Indonesia Dorong Keamanan Pangan Lewat Harmonisasi Batas Residu Pestisida di ASEAN
Manila, 2–4 Desember 2025 — Delegasi Indonesia melalui National Focal Point on EWG MRL, yang diwakili oleh BRMP Lingkungan Dr. Lutfi Izhar, SP., M.Sc dan Elga Riesta Puteri, serta Astika Tresnawati dari Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu (Standalitu), Kementerian Perdagangan, berpartisipasi dalam kegiatan USDA–ASEAN Member States Cooperation on Global Pesticide MRL Harmonization.
Pertemuan ini diselenggarakan oleh USDA Foreign Agricultural Service (USDA/FAS) bekerja sama dengan CABI, Minor Use Foundation, Ag Aligned Global, dan CropLife Asia (USDA One Team), dengan tujuan memperkuat kerja sama regional serta mendukung kemajuan Negara Anggota ASEAN dalam harmonisasi batas maksimum residu (BMR) pestisida berbasis risiko guna meningkatkan keamanan pangan dan fasilitasi perdagangan internasional.
Pada kesempatan ini, perwakilan Indonesia menyampaikan perkembangan nasional terkait kebijakan dan penetapan MRL (Maximum Residue Limits), tantangan dalam harmonisasi antar lembaga, upaya penguatan koordinasi nasional untuk sistem MRL berbasis risiko, serta strategi dalam menjembatani kebutuhan keamanan pangan dan kelancaran perdagangan.
Kegiatan ini juga menjadi forum bagi negara-negara anggota ASEAN untuk berbagi pengalaman, pembelajaran, dan praktik terbaik, serta memperkuat kerja sama teknis dan koordinasi antar negara untuk mendorong harmonisasi standar regional yang selaras dengan standar internasional.
Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat sistem regulasi pestisida dan penetapan MRL untuk perlindungan konsumen serta daya saing perdagangan.